
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas Laporan Keuangan MA dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2013-2017. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr.Syariffudin, SH.,MH, pada Kamis 20/9/2018 di gedung Dhanapala.
Selain Mahkamah Agung, Lembaga/Kementrian yang juga mendapatkan penghargaan tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan beberapa Lembaga dan Kementrian lainnya. Penghargaan ini merupaka suatu wujud dari pengelolaan keuangan negara yang semaksimal mungkin dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian, dan di dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah pusat dan daerah. (PN/RS)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan