Bali-Humas: Mahkamah Agung (MA) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada 16-17 November 2023 di hotel Padma, Legian, Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan seiring semakin berkembangnya regulasi perekonomian di Indonesia khususnya pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diundangkannya UU P2SK perlu menjadi atensi karena regulasi yang bersifat omnibus law ini mengubah sejumlah aturan baik materil dan juga formil, khususnya menyangkut proses beracara di pengadilan. Lebih lanjut, Agung mengungkapkan saat ini sedang berlangsung pembahasan mengenai rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara pengajuan gugatan oleh OJK dalam rangka pelindungan konsumen melalui kelompok kerja yang dibentuk oleh Ketua Mahkamah Agung.
Dalam kaitannya dengan rencana penyusunan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan OJK, mantan Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung tersebut mengatakan FGD ini penting karena sinergi antara MA dan OJK sebagaimana telah terjalin dengan baik selama ini harus terus berjalan agar kedua belah pihak dapat saling bertukar informasi, memperkaya wawasan baik dari perspektif OJK maupun dari perspektif penanganan perkara di pengadilan. Hal tersebut diharapkan dapat memecahkan permasalahan-permasalahan aktual yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Tentu saja dengan tetap menjaga independensi dari masing-masing lembaga.
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara, dalam sambutanya menyampaikan bahwa pasca diundangkannya UU P2SK, OJK mengalami restrukturisasi kelembagaan dengan adanya dua komisioner baru yaitu yang bertanggung jawab terhadap pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Ditambahkannya, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang akan menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.
POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.
FGD ini diikuti oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Asisten Koordinator Kamar Perdata Mahkamah Agung, Hakim Yustisial pada Kepaniteraan MA RI, Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas, Sekretaris Kepaniteraan, para pejabat OJK, dan undangan lainnya. (azh/RZK/photo:azh)
Berita Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online
demi Memastikan Kualitas Pelayanan Kepada Pencari Keadilan Dan Menjaga Integritas Pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Secara Rutin Melakukan Pemantauan Dan Pembinaan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Pembinaan Ini Dilakukan Secara Langsung Ataupun Online. pada Kegiatan Di Hari Rabu, 15 Januari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Secara Online Dilanjutkan Dengan Memantau Melalui ...Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 Dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Oleh Seluruh Pejabat Dan Pegawai
dalam Meningkatkan Komitmen Para Pekerja Dan Pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Ri, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Memimpin Penandatanganan pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Sekaligus Memberikan Arahan Akan Pelaksanaan Kegiatan Di Tahun 2025 Ini. Pada Kegiatan Ini Beliau Didampingi Sekretaris Ditjen Badilum kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Administrasi ...Ditjen Badilum Sosialisasikan Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kompetensi Panitera-tenaga Teknis
panitera Dan Tenaga Teknis Lainnya Diminta Terus Meningkatkan Kompetensi Yang Dimilikinya Untuk Mempercepat Promosi Dan Mutasi. Sedangkan Bagi Lembaga, Dapat Mendorong Cepatnya Visi Mahkamah Agung (ma) Yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung. “salah Satu Tujuan Sosialisasi Kompetensi Ini Adalah Untuk Meningkatan Kompetensi Panitera Dan Tenaga Teknis Lainnya Di Lingkungan Peradilan Umum Sebagai Salah Satu Indikator Promosi Dan Mutasi,” Kata Direktur Jenderal ...
Pengumuman Badilum
Silabus Bimbingan Teknis Sipp Pada Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025
...Pengisian Skm Dan Spak Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
...Permintaan Usulan Target Layanan Hukum
...Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
...Undangan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (perisai) Episode 3 Tahun 2025
mari Hadiri Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum, Pada Senin, 20 Januari 2025 Melalui Zoom! topik : "kinerja Berkualitas Dengan Integritas"narasumber : H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Dan Aminal Umam, S.h., M.h.pemandu : Hasanudin, S.h., M.h. turut Mengundang Pimpinan Beserta Seluruh Jajaran Pengadilan Pada Peradilan Umum Indonesia (416 Satuan Kerja). jangan Sampai Terlewatkan Ya, Sobat! tanggal : Senin 20 Januari 2025pukul : ...