Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

LANJUTKAN KERJA SAMA, MAHKAMAH AGUNG DAN JICA TANDA TANGANI MoM

LANJUTKAN KERJA SAMA, MAHKAMAH AGUNG DAN JICA TANDA TANGANI MoM

LANJUTKAN KERJA SAMA, MAHKAMAH AGUNG DAN JICA TANDA TANGANI MoM

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Agung melakukan kerja sama dengan banyak pihak baik lembaga nasional maupun internasional. Salah satunya yaitu, sejak tahun 2016 Mahkamah Agung melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama tersebut terejawantah dalam pertukaran ilmu serta pengalaman dalam berbagai kebijakan hukum khususnya terkait hak kekayaan intelektual, merek, dan yang lainnya. Kerja sama tersebut teraplikasi juga dalam pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.

Untuk melanjutkan kerja sama tersebut, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maarif, S.H.,  LLM., Ph.D bersama perwakilan dari  JICA, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menandatangani minutes of meeting (MoM) pada Senin, 16 Desember 2024 di Jakarta.

MoM ini salah satunya menyatakan bahwa Mahkamah Agung dan JICA akan terlibat dalam kegiatan yang berkontribusi pada penguatan fungsi pengadilan dalam kasus perdata terkait bisnis secara lebih luas, tidak terbatas pada bidang Kekayaan Intelektual saja  yang menjadi fokus proyek saat ini.

Dalam sambutannya, Syamsul Maarif menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade antara Mahkamah Agung dan JICA.

“Kerja sama antara Mahkamah Agung dan JICA telah berlangsung selama 20 tahun, sebuah perjalanan panjang yang telah memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. Kami berharap melalui Minutes of Meeting ini, kerja sama yang sudah solid dapat terus diperkuat, sehingga menghasilkan inovasi dan peningkatan dalam sistem peradilan dan pelayanan publik di Indonesia,” ujar Syamsul Maarif.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari program kerja sama strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sistem peradilan Indonesia, baik dalam aspek hak kekayaan intelektual, merek, dan lainnya. JICA sebagai mitra internasional selama dua dekade terakhir telah memberikan dukungan teknis, pelatihan, serta pendampingan dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.

Perwakilan dari JICA juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia. “Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat ini tidak hanya memberikan manfaat bagi sistem hukum Indonesia, tetapi juga mempererat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia,” ujar perwakilan JICA dalam sambutannya.

Syamsul Maarif menekankan bahwa kerja sama internasional seperti ini sangat penting untuk memastikan sistem hukum Indonesia dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan global. Ia berharap hasil dari Minutes of Meeting kali ini dapat segera diimplementasikan melalui program-program konkret yang berdampak luas.

“Kita tidak hanya berbicara tentang penguatan sistem hukum, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Kerja sama dengan JICA telah membantu kita dalam mencapainya, dan saya optimistis manfaat dari kolaborasi ini akan terus dirasakan oleh masyarakat,” tambah Syamsul Maarif.

Penandatanganan Minutes of Meeting ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan panjang kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam sektor hukum. Dengan dukungan dari JICA, Mahkamah Agung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh hubungan bilateral kedua negara.

Hadir dalam pertemuan ini Hakim Agung Agus Subroto, Hakim Agung Rahmi Mulyati, para pejabat dari Kementerian Hukum, para Pejabat dari Kementerian HAM, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, perwakilan JICA, dan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content