Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

LAKSANAKAN KUNKER KE TANJUNG KARANG, KETUA MA TEKANKAN TIDAK AKAN MELINDUNGI APARATUR NAKAL

LAKSANAKAN KUNKER KE TANJUNG KARANG, KETUA MA TEKANKAN TIDAK AKAN MELINDUNGI APARATUR NAKAL

LAKSANAKAN KUNKER KE TANJUNG KARANG, KETUA MA TEKANKAN TIDAK AKAN MELINDUNGI APARATUR NAKAL

Tanjung Karang-Humas: Mahkamah Agung tidak akan melindungi siapapun aparatur yang nakal, aparatur yang melanggar kode etik. Jika ada temuan, baik dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung maupun dari Komisi Yudisial, Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun.

Demikian pernyataan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tanjung Karang pada Selasa 1 Maret 2022. Kunker ini diisi dengan meninjau ruang kerja para aparatur di pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan se Tanjung Karang.

Selaku pimpinan nomor satu di Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin menambahkan bahwa di Mahkamah Agung itu banyak hakim yang baik, banyak hakim yang berintegritas, namun ketika ada satu oknum tertangkap, hal tersebut menimbulkan kesan bahwa semuanya buruk, nama lembaga ikut jelek. Ia menegaskan, nila setitik rusak susu sebelanga.

“Saya tekankan kembali di sini, sesama aparatur harus saling mengingatkan, harus saling mengawasi, agar nama pribadi maupun lembaga tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

“Kini, juga marak kasus selingkuh di mana-mana, termasuk di dunia peradilan. Padahal, serapih apapun ditutupi, zaman sekarang, mudah sekali mendapati buktinya,” ujar mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut. Karena menurutnya, selingkuh juga termasuk pelanggaaran kode etik, untuk itu, Prof.SYarifuddin menegaskan Mahkamah Agung tidak akan melindungi jika hal tersebut menjadi temuan, siapapun pelakunya.

Pada kesempatan yang dihadiri oleh para hakim tinggi se wilayah Tanjung Karang itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut juga mengimbau para aparatur untuk memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan teknologi untuk menunjang kinerja. Jangan gunakan untuk mengeluh, mencaci, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya,” kata mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut.

Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Syamsul Maarif, Hakim Agung Yakub Ginting, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Panitera Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. (Sumber : mahkamahagung.go.id)







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content