Luwuk,24/05/2019 : Dalam rangka kegiatan pemeriksaan dan pengawasan reguler, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bpk. Humuntal Pane,S.H.,M.H. beserta Tim melakukan kunjungan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kunjungan tersebut dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 23 – 24 Mei 2019. Adapun kegiatan diawali dengan opening meeting yang dipimpin langsung oleh Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Bpk. Posman Bakara,S.H.,M.H., Bpk. Sinung Hermawan,S.H.,M.H., tim pemeriksa Bpk. Hodio Potimbang,S.Ip,SH,MH, Ibu Mariati,SH,MH, Bpk. Nurhadiyanto,ST dan Ibu Andi Fatmawati,S.Sos serta seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga honorer.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan secara langsung kondisi gedung kantor, sarana dan prasarana yang tersedia pada Pengadilan Negeri Luwuk, kemudian berlanjut pada pemeriksaan reguler dimasing-masing bagian baik kepaniteraan dan kesekretariatan. Kegiatan ditutup dengan closing meeting dengan penyampaian hasil pemeriksaan baik berupa temuan, saran dan rekomendasi perbaikan serta dirangkaian pula dengan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas oleh Bpk. Sinung Hermawan,S.H.,M.H.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah beserta Tim dengan seluruh Keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber : PN Luwuk)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan