Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KUNJUNGAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI SULTENG BESERTA TIM DALAM RANGKA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN REGULER PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

KUNJUNGAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI SULTENG BESERTA TIM DALAM RANGKA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN REGULER PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk,24/05/2019 : Dalam rangka kegiatan pemeriksaan dan pengawasan reguler, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bpk. Humuntal Pane,S.H.,M.H. beserta Tim melakukan kunjungan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kunjungan tersebut dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 23 – 24 Mei 2019. Adapun kegiatan diawali dengan opening meeting yang dipimpin langsung oleh Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Bpk. Posman Bakara,S.H.,M.H., Bpk. Sinung Hermawan,S.H.,M.H., tim pemeriksa Bpk. Hodio Potimbang,S.Ip,SH,MH, Ibu Mariati,SH,MH, Bpk. Nurhadiyanto,ST dan Ibu Andi Fatmawati,S.Sos serta seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga honorer.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan secara langsung kondisi gedung kantor, sarana dan prasarana yang tersedia pada Pengadilan Negeri Luwuk, kemudian berlanjut pada pemeriksaan reguler dimasing-masing bagian baik kepaniteraan dan kesekretariatan. Kegiatan ditutup dengan closing meeting dengan penyampaian hasil pemeriksaan baik berupa temuan, saran dan rekomendasi perbaikan serta dirangkaian pula dengan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas oleh Bpk. Sinung Hermawan,S.H.,M.H.

 

Rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah beserta Tim dengan seluruh Keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber : PN Luwuk)

 







  • Berita Badilum

    • Ditjen Badilum Seleksi Calon Panitera Pengadilan Negeri Klas Ia Dan Ia Khusus Lewat Uji Kelayakan Dan Kepatutan

      panitera Berperan Dalam Melaksanakan Tugas Pokok Pengadilan Dengan Menyelenggarakan Administrasi Perkara, Sehingga Seorang Panitera Pengadilan Negeri Harus Memiliki Kemampuan Dan Integritas Yang Tinggi. Untuk Memastikan Bahwa Hanya Calon Terbaik Yang Menempati Jabatan Panitera Pengadilan Negeri Klas Ia Dan Ia Khusus Maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kembali Menggelar uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Klas Ia Dan Ia Khusus. Terlebih ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dan Pengadilan Negeri Di Bawahnya Secara Online

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Memberikan Perhatian Khusus Dalam Pembinaan Terkait Pelayanan Pencari Keadilan Di Daerah. Pada Hari Rabu, 05 Februari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Menyelenggarakan Kegiatan Sapa Pengadilan Dengan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dan Pengadilan Negeri-pengadilan Negeri Di Bawahnya. Wilayah Hukum pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Yang Meliputi Pulau-pulau Kecil Di Daerah Terluar Dan ...
    • Dirjen Badilum Berikan Pengarahan Bagi Para Asn Yang Baru Bertugas Dan Calon Pppk Di Ditjen Badilum

      masih Di Awal Tahun 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Kembali Mengadakan Pembinaan Bagi Para Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dengan Didampingi Oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Pembinaan Ini Dilakukan Pada Hari Kamis, 30 Januari 2025 Di Ruang Command Center Ditjen Badilum. Kali Ini, ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content