Luwuk, 16 Desember 2022. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan dalam rangka Pendampingan Pengembangan SIPP (EIS) dan Sosialisasi E-Berpadu pada Pengadilan Negeri Luwuk. Turut serta dalam rombongan Hakim Tinggi Bapak Gede Ariawan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Bapak Muhamad Sirad, S.H., M.H., Pranata Komputer Ahli Muda Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Rahmat Safrin Domut, S.SI, dan Prakom Ahli Pertama Pengadilan Negeri Palu Bapak Jumhanis, S.SI., M.H.. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini di buka langsung oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Prakom Ahli Pertama Pengadilan Negeri Palu Bapak Jumhanis, S.SI, M.H. dengan tema Tips & Trik Meningkatkan Nilai EIS, Sosialisasi E-Berpadu disertai dengan sesi tanya jawab.
Dalam sambutannya, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan motivasi dan semangat bagi seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Luwuk untuk selalu memberikan yang terbaik di dalam bekerja. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah berharap, Pengadilan Negeri Luwuk menjadi salah satu Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang dapat meraih peringkat terbaik pada penilaian Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) berdasarkan hasil dari monitoring dan evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.









Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan