Luwuk, 25/11/2021; Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Muefri, S.H., M.H. melakukan kunjungan dalam rangka Pembinaan pada Pengadilan Negeri Luwuk, turut serta dalam rombongan Hakim Tinggi Bapak Sigit Sutriono, S.H., M.Hum. dan Bapak Gede Ariawan, S.H., M.H.. Pada kunjungan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bersama tim menyempatkan untuk melihat kondisi gedung kantor Pengadilan Negeri Luwuk serta melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana penunjang layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Luwuk, dimulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Luwuk, Ruang Perdata, Ruang Pidana dan Ruang Sidang.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pembinaan kepada seluruh Hakim dan Aparatur pada Pengadilan Negeri Luwuk yang bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Muefri, S.H., M.H. mengingatkan kembali terkait peraturan-peraturan yang ada di mahkamah agung terhadap seluruh aparatur pengadilan baik itu Hakim, ASN maupun PPNPN. Beliau juga menyampaikan terkait dengan penilaian WBBM yang telah selesai dari kemenpan RB, beliau berharap pengadilan negeri luwuk dapat meraih predikat WBBM di tahun 2021 ini. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan di tutup dengan foto bersama.






Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan