Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK BADAN PERADILAN INDONESIA

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK BADAN PERADILAN INDONESIA

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK BADAN PERADILAN INDONESIA

Jakarta – Humas : Kita semua bersyukur akhirnya berkat ridha Allah dan ikhtiyar maksimal dari kita semua, permohonan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung  dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik, terhitung mulai akta pengajuan kasasi/peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Sosialisasi Nasional dan Peluncuran Awal Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, pada Jum’at 26 April 2024, bertempat lantai 12 gedung Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Ketua MA mengatakan norma pengajuan kasasi/PK secara elektronik telah dirumuskan pada tahun 2022 yang lalu melalui Perma Nomor 6 Tahun 2022. Selaku Ketua Mahkamah Agung, Saya juga telah menerbitkan petunjuk teknis dari Perma tersebut pada tahun 2023 dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12484

Namun, implementasi norma tersebut belum dapat dilakukan dengan segera, sebab perlu dilakukan upaya mengintegrasikan sistem informasi penanganan perkara pada pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung, ujar mantan Kepala Badan Pengawasan MA.

Dirinya menambahkan Alhamdulillah, upaya tersebut telah berhasil. Saat ini, telah rilis  SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi. Kedua aplikasi tersebut telah memiliki interoperabilitas atau saling terhubung satu sama lain sehingga dapat mendukung bisnis proses pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sebagaimana diamanatkan dalam Perma Nomor 6 Tahun 2022.

Dan  yang sangat membanggakan bagi kita, pengembangan SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi dilakukan oleh putera-puteri terbaik  Badan Peradilan Indonesia  yang tergabung dalam Tim Development Aplikasi Mahkamah Agung.

Sementara itu Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum dalam laporannya mengatakan, semua aplikasi termasuk Aplikasi SIAP Terintegrasi bukanlah aplikasi final yang sempurna dan mengakomodir seluruh kebutuhan pengguna dan proses ideal penanganan perkara.

Oleh karena itu jika dalam implemtasinya nanti ditemukan berbagai kekurangan, maka hal tersebut tidak dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan aplikasi tersebut, tapi menjadi bahan untuk penyempurnaan. Apalagi, sistem ini dibangun oleh putera-puteri terbaik MA, sehingga peroses update aplikasi bukan merupakan hal yang sulit, ujar mantan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12485

Menurutnya untuk suksesnya implementasi kasasi/pk secara elektronik mulai 1 Mei 2024, kami akan menyampaikan sosialisasi secara tatap mula ke seluruh pengadilan di Indonesia yang dikelompokan berdasarkan regional. Kami telah membentuk 3 Tim Sosialisasi sehingga dalam satu waktu 3 Tim itu menyebar secara serentak. Sosialisasi perdana akan dilakukan di Semarang pada tanggal 29 April 2024 dan kemudian disusul dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung berharap, mudah-mudahan perkembangan terbaru ini memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan peradilan terhadap para pencari keadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, serta Pejabat Eselon I, II di lingkungan Mahkamh Agung dan  para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia dan segenap jajarannya yang hadir secara virtual. (enk/PN/photo:yrz,bily).







  • Berita Badilum

    • Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang

      dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025.  beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...
    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.

      ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content