Luwuk, 02 Oktober 2025. Pada hari Kamis Pagi bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Dibidang Sumber Daya Alam Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Adapun susunan acara dari kegiatan ini yaitu tumi123 Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan Panitia Penyelenggara, Sambutan Bupati Banggai, Istirahat, Penutup, Penyampaian Materi Sosialisasi Peraturan Dibidang Sumber Daya Alam (Aturan Penyelesaian Permasalahan Penguasaan Lahan Dalam Kawasan Hutan & Aturan TJSL / CSR) dan diakhiri dengan sesi Tanya Jawab.




Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan