Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGHADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG RAMPASAN TINDAK PIDANA UMUM

KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGHADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG RAMPASAN TINDAK PIDANA UMUM

Luwuk, 14 November 2025. Pada hari Jumat Pagi bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Periode Juni s/d September Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada di Wilayah Kabupaten Banggai.














  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content