Luwuk, 30/8/2019; Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH., mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut pada rapat Paripurna yang digelar pada jumat, 30 Agustus 2019. Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak 25 anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya pada jumat pagi. Selanjutnya pada jumat siang acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut dilakukan pada tempat dan kabupaten yang berbeda, sebanyak 20 orang anggoa DPRD terpilih untuk periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya. (Sumber : PNLuwuk)


Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kab. Banggai Kepulauan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk


Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kab. Banggai Laut oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan