Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MAHKAMAH AGUNG TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI KEMENTERIAN KEHAKIMAN VIETNAM

KETUA MAHKAMAH AGUNG TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI KEMENTERIAN KEHAKIMAN VIETNAM

KETUA MAHKAMAH AGUNG TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI KEMENTERIAN KEHAKIMAN VIETNAM

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan delegasi Kementerian Kehakiman Vietnam pada Kamis (27/11) di Lantai 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Delegasi Kementerian Kehakiman Vietnam dipimpin oleh Deputi Direktur Jenderal Departemen Penegakan Putusan Perkara Sipil (Civil Judgment Enforcement), Ms. Tran Thi Phuong Hoa dengan didampingi jajarannya.

Hadir mendampingi Prof. Sunarto, yakni Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., Plt. Panitera MA, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, S.H., M.H., bersama unsur pejabat struktural dan fungsional MA lainnya.

Dalam kesempatan ini Ketua MA bersama delegasi Kementerian Kehakiman Vietnam berdialog terkait penerapan sistem elektronik dalam administrasi perkara hingga pengauatan tranpranansi dan akuntabilitas pengadilan. (sk/ds/RS/Photo:sno)







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content