Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH di dampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua kamar Perdata, Panitera MA, Kepala Biro Hukum dan Humas, dan Sekretaris Ketua MA, menerima kunjungan Ketua, Wakil dan Komisoner OJK
Kehadiran Tim OJK yang terdiri dari Ketua Dewan Komisioner OJK; Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal; Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank; Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit; Sophia Isabella Watimena
Acara berlangsung pada Kamis, 15 September 2022 di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung.
Kunjungan tersebut sebagai silaturahmi dengan Komisioner OJK yang baru. (enk/pn/photo:mzn)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan