Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., membuka secara resmi acara webinar virtual Mahkamah Agung se-Asean pada Selasa pagi (7/9) di ruang Conference Centre, Mahkamah Agung. Pertemuan kali ini membahas tentang tantangan dan peluang dalam pelatihan dan pendidikan yudisial selama masa pandemi.
Menurut Prof. Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan, Mahkamah Agung Republik Indonesia memandang Webinar ini penting, karena bisa menjadi forum untuk bertemu dan berbagi pengalaman terkait cara-cara baru dalam melaksanakan program pelatihan dan pendidikan selama masa pandemi dan seterusnya. Webinar ini juga menajdi wadah pertemuan dan pertukaran informasi antara narasumber internasional dengan para hakim dan staf yang mewakili seluruh Peradilan di kawasan ASEAN.
Webinar ini merupakan kolaborasi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Filipina. “Berkat kolaborasi yang sangat baik, untuk pertama kalinya di bawah kerangka kerjasama Kelompok Kerja Dewan Ketua Mahkamah Agung Kawasan ASEAN, Webinar ini bisa terlaksana dengan sempurna,” ujar Prof. Syarifuddin.
Dalam pembukaan webinar, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Kepala Badan Diklat, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Agung.
PERAN DIGITAL DALAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN YUDISIAL
Webinar yang dimoderatori oleh Aria Suyudi, S.H., LL.M dari Tim Pembaruan Mahkamah Agung RI ini menghadirkan dua pembicara internasional, yaitu Prof. Walter Woon, dari Fakultas Hukum Universitas Nasional Singapura dan Dekan RHT Legal Training Institute Singapura, dan Prof. David Cohen, dari Universitas Stanford dan Direktur Pusat Hak Asasi Manusia dan Keadilan Internasional.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan bahwa digitalisasi memiliki peran yang sangat signifikan dalam pelaksaan pelatihan dan pendidikan yudisial di masa pandemi, yaitu dengan melaksanakan pelatihan secara online (daring). Salah dua keunggulannya adalah pelatihan secara daring bisa menghemat waktu dan hemat biaya. “Dahulu, saya harus menghabiskan waktu kurang lebih 18 jam untuk sampai ke Jakarta, namun sekarang, seperti saat ini, saya cukup duduk dari sini namun bisa berjumpa dengan bapak ibu semua,” kata Prof Cohen dalam pemaparannya. Meskipun begitu, lanjut Prof. Cohen, pelatihan secara daring juga memiliki kekuarangan, yaitu kurang intensifnya diskusi dan kurang efektifnya membahas sebuah kasus.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Walter Woon menyampaikan bahwa pandemi memberikan banyak sekali pelajaran bahwa penggunaan digital sangat membantu proses yudisial termasuk dalam pelatihan dan pendidikannya. Ia mengingatkan bahwa seluruh insan peradilan di manapun harus melek digital, agar bukan hanya di masa pandemi, namun setelah pandemi hal tersebut tetap bisa digunakan. “Karena kita hidup di abad 21, maka kita harus meningkatkan nilai yang kita miliki, salah satunya yaitu cakap digital,” begitu kata Prof. Woon.
Acara webinar ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari 10 Negara Asean, di antaranya yaitu, perwakilan Mahkamah Agung Myanmar, perwakilan Mahkamah Agung Brunei Darussalam, perwakilan Mahkamah Agung Malaysia, perwakilan Mahkamah Agung Thailand, dan yang lainnya. (azh/RS)
Berita Badilum
Ditjen Badilum Kenalkan Regulasi Kompetensi Pendidikan Bagi Hakim Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri
para Hakim Selain Memiliki Kewajiban Dalam Memutus Perkara, Juga Berhak Atas Pendidikan Dan Pengembangan Kompetensi. Untuk Mengenalkan Peraturan Terkait Pengembangan Kompetensi Dan Pendidikan Hakim, Ditjen Badilum Mengadakan Sosialisasi Bertempat Di Aryaduta Hotel Bandung Pada 6-8 November 2024, Yang Dibuka Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum hasanudin, S.h., M.h. dalam Kegiatan Ini, Kepada Para Aparat Peradilan Di Wilayah Provinsi Jawa Barat ...Dalam Pembinaan Secara Online, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Ingatkan Pimpinan Pengadilan Negeri Se-indonesia Tentang Pentingnya Menjunjung Tinggi Integritas Dan Budaya Kerja Yang Baik
terwujudnya Badan Peradilan Umum Yang Agung, Sebagai Visi Dari Ditjen Badilum, Hanya Dapat Tercapai Jika Aparat Peradilan Memiliki Integritas Dan Komitmen Dalam Menghindari Pelanggaran. Oleh Karena Itu, Ditjen Badilum Dengan Dipimpin Langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M. H. Mengadakan Pembinaan Dan Pengarahan Kepada Para para Pimpinan Pengadilan Negeri Se-indonesia Secara Daring (online) Pada Hari senin, 11 ...Ditjen Badilum Gelar Pembekalan Bagi Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti Dan Jurusita Yang Akan Melaksanakan Tugas Di Tempat Baru
dalam Rangka Memastikan Integritas Dan Kompetensi Kepaniteraan Peradilan Umum Selaku Pelaksana Administrasi Perkara, Ditjen Badilum Mengadakan Pembekalan Secara Online Kepada Para Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Yang Baru Mendapatkan Tugas Mutasi Ke Satuan Kerja Baru. Kegiatan Ini Dibuka Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum hasanudin, S.h., M.h. Pada Hari selasa, 5 Oktober 2024. pada Pembekalan Ini Direktur Pembinaan Tenaga ...
Pengumuman Badilum
Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Pada Dipa 03 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Ta. 2024
...Pemanggilan Peserta Profile Assesment Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii Gelombang Ii T.a. 2024
...Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 11 Oktober 2024
bagi Nama - Nama Yang Surat Keputusannya Belum Terlampir Pada Pengumuman Ini Harap Segera Mengunggah E-lhkpn / E-lhkasn Ke Dalam Aplikasi Sikep Paling Lambat 7 (tujuh) Hari Sejak Pengumuman Ini Ditayangkan Dan Dapat Mengkonfirmasi Melalui Narahubung Berikut : 1. Fuad Fachriza, S.h., M.h. (082113999023) 2. Zubair, S.h. (08128311587) ...Evaluasi Implementasi Sipp Periode November 2024
...Undangan Pembinaan Pengadilan Negeri Oleh Ditjen Badilum Pada Hari Senin, 11 November 2024
...