Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BAHAS KERJASAMA DAN PERMASALAHAN HUKUM WNI DALAM KUNJUNGAN KE KEDUTAAN BESAR RI DI RIYADH

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BAHAS KERJASAMA DAN PERMASALAHAN HUKUM WNI DALAM KUNJUNGAN KE KEDUTAAN BESAR RI DI RIYADH

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BAHAS KERJASAMA DAN PERMASALAHAN HUKUM WNI DALAM KUNJUNGAN KE KEDUTAAN BESAR RI DI RIYADH

Riyadh-Humas :Di sela-sela kunjungan ke Higher Judicial Institute, Universitas Imam Muhammad Ibn Saud untuk melihat dan meninjau pelaksanaan Diklat Ekonomi  Syari’ah yang diikuti 35 orang hakim peradilan agama, Senin 13 November 2023, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., beserta delegasi dan 35 peserta memenuhi undangan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, di Riyadh, Dr. Abdul Azis Ahmad yang dalam kesempatan tersebut didampingi para Diplomat dan pejabat KBRI.

Dalam pertemuan tersebut beberapa isu yang dibicarakan adalaha terkait dengan kerjasama hukum antara Indonesia dan Arab Saudi, permasalahan hukum Warga Negara Indonesia (WNI) di Riyadh, dan kemungkinan program penyelesaian permasalahan tersebut.

Pertemuan dimulai dengan pembahasan tentang kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di Arab Saudi. Ketuam Mahkamah Agung menekankan kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga peradilan akan memperkuat fondasi hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi Masyarakat di kedua negara yang berada di wilayah masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung juga menggarisbawahi pentingnya berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan pemahaman hakim-hakim di kedua negara tentang sistem hukum masing-masing. “Kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas para hakim, tetapi juga akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif untuk warga negara kita,” tambahnya.

PERMASALAHAN HUKUM WNI DI RIYADH

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Riyadh. Ketua Mahkamah Agung memperoleh informasi terkini mengenai berbagai kasus hukum yang dihadapi oleh WNI, termasuk isu-isu seperti kontrak kerja, hak-hak pekerja, identisa hukum dan perkawinan dan permasalahan hukum lainnya.

Duta Besar memberikan pemahaman lebih lanjut tentang konteks hukum di Arab Saudi yang sering kali berbeda dengan sistem hukum di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi WNI yang mungkin tidak sepenuhnya memahami aturan dan prosedur hukum di negara tempat mereka bekerja.

Dalam konteks perjanjian kerja, menjadi sorotan utama terkait dengan kondisi kontrak yang mungkin kompleks dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Duta Besar menjelaskan “Ketidakjelasan ketentuan, durasi, serta hak dan kewajiban pekerja seringkali menjadi sumber ketidakpastian yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.”

Perbincangan pun mengulas hak-hak pekerja, mencakup aspek-aspek seperti upah, jam kerja, serta kondisi kerja yang aman dan layak. Hal ini menjadi esensial mengingat perlunya melindungi hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.”bahkan ada WNI yang tidak diberikan gajih lebih dari 10 tahun” ungkapnya.

Lebih jauh, permasalahan hukum lainnya yang cukup krusial adalah masalah ketidakjelasan atau perbedaan dalam pengakuan status perkawinan di bawah hukum Arab Saudi yang juga menjadi bagian penting dari permasalahan identitas hukum. Permasalahan ini melibatkan penanganan legal atas perkawinan WNI di bawah yurisdiksi Arab Saudi, yang mungkin memerlukan penyesuaian atau penerapan hukum yang lebih tepat. Perbincangan mengenai status hukum perkawinan juga mencakup isu warisan, perceraian, harta Bersama, hak asuh anak, hak-hak keuangan, dan tanggung jawab keluarga. Ketua Mahkamah Agung membuka kemungkinan untuk penyelesaian masalah ini dengan mengadakan program sidang itsbat nikah.

Dalam upaya mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh, Ketua Mahkamah Agung RI dan perwakilan dari Kedutaan Besar RI bersama-sama membahas kemungkinan program yang dapat dilakukan.

Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program-program tersebut. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh dapat diatasi dengan lebih efektif, dan mereka dapat merasakan perlindungan hukum yang lebih baik di negara tempat mereka bekerja,” katanya.

Pertemuan ini menandai langkah awal dalam membangun kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga hukum Indonesia dan Arab Saudi, serta memberikan solusi konkret untuk permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh. (afgn/Humas)







  • Berita Badilum

    • Ditjen Badilum Selenggarakan Rapat Koordinasi Ketua Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia

      dalam Rangka Evaluasi Kinerja Dan Diskusi Isu-isu Terkait Pengawasan Terhadap Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Se-indonesia Pada Kamis, 5 Desember 2024. Bertempat Di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Rapat Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Dengan Didampingi Oleh ...
    • Ditjen Badilum Ikuti Pembahasan Naskah Urgensi Restukturisasi Organisasi Mahkamah Agung Ri

      wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Ym. Dr. H. Suharto, S.h., M.hum. Dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung ym. Syamsul Maarif, S.h., L.lm., Phd. Memimpin Rapat Penyusunan Naskah Urgensi Restrukturisasi Organisasi Pada Mahkamah Agung Ri, Yang Berlangsung Di Jakarta Pada 9-11 Desember 2024. Kegiatan Ini Dihadiri Oleh Para Pimpinan Dari Mahkamah Agung Dan Unit Eselon I Di Bawahnya. kegiatan ...
    • Ditjen Badilum Laksanakan Evaluasi Atas Kegiatan Pengembangan Dan Pelayanan Bagi Hakim Dan Panitera Di Tahun Anggaran 2024

      sepanjang Tahun Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Berbagai Kegiatan Seperti Bimbingan Teknis, Uji Kelayakan Dan Kepatutan Serta Promosi Dan Mutasi Untuk Meningkatkan Kompetensi Tenaga Teknis Hakim Dan Panitera. Untuk Mengevaluasi Hasil Kegiatan-kegiatan Ini, Dilakukan Pembahasan Pada senin, 9 Desember 2024 Yang Dipimpin Direktur Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum hasanudin, S.h, M.h.  direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Telah Melaksanakan Bimbingan Teknis Untuk ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content