Skip to contentslot gacor scatter hitam gacor88 888slot crazy time https://event.itats.ac.id/ gacor88 http://36.91.222.100:8000/ crazy time gacor88 slot gacor slot gacor gacor88 slot gacor slot gacor slot gacor slot thailand slot thailand https://excelpresentations.com/ https://www.swanghobby.com/ https://mylemonad.com/ https://oraosa.com/ https://oreseg.com/ https://northglennplumbingco.com/ pompa77 http://103.105.130.70/ https://pompa77.maestroroaster.com/ https://pompa77a.com/ slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor pg slot slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor bom29toto slot gacor slot gacor bom29toto link pompa77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 slot gacor hw168 walid77
Selasa, Juni 3, 2025
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

Jakarta-Humas: “Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab”.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali  8  (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama.

Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.

Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan.

“Di saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!” tegasnya.

Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H. yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas.

“Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.

Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)







  • Berita Badilum

    • Ditjen Badilum Menerima Kunjungan Prof. Jeremy Kingsley Dan Prof. Nadirsyah Hosen Dari Universitas Melbourne, Australia

      pada Hari Selasa, 03 Juni 2025, Ditjen Badilum Menerima Kunjungan Dua Orang Akademisi Dari universitas Melbourne, Australia, Yaitu prof. Jeremy Kingsley Dan prof. Nadirsyah Hosen. direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Menerima Kunjungan Kedua Akademisi Dari Pusat Hukum Indonesia, Islam Dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Melbourne (melbourne Law School Centre For Indonesian Law, Islam And Society) Tersebut.  pada ...
    • Sebanyak 65 Peserta Ikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas Ib

      para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1b Menjalani Proses Seleksi Dalam Uji Kelayakan Dan Kepatutan Selama Tiga Hari Pada senin-rabu, 26-28 Mei 2025. sebanyak 65 Peserta Mengikuti Wawancara Secara Tatap Muka, Dalam Rangkaian Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Klas Ib Oleh Ditjen Badilum.  direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Didampingi Direktur Pembinaan ...
    • Perkuat Kompetensi Dan Integritas, Pimpinan Mahkamah Agung Berikan Pembinaan Bagi Hakim Se-jakarta

      demi Memperkuat Kompetensi Dan Integritas Para Hakim, Khususnya Di Jakarta Yang Memiliki Volume Perkara Yang Cukup Tinggi, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Dipimpin Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri, ym. Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Memberikan Pembinaan Administrasi Dan Teknis Yudisial Bagi Para Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum Se-daerah Khusus Jakarta Pada jumat, 23 Mei 2025. Bertempat Di Lantai 2 ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut