KETUA MA : SIPP VERSI 3.2.0 UNTUK TINGKATKAN KINERJA PENGADILAN TINGKAT BANDING
Labuan Bajo – Humas: Bertempat di Ballroom Hotel La Prima, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M. H. meluncurkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding Versi 3.2.0. Peluncuran aplikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pengadilan tingkat banding dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Hatta Ali, kinerja penyelesaian perkara tingkat banding, termasuk pengadilan pajak dalam dua tahun terakhir kurang menggembirakan, terutama jika dibandingkan dengan kinerja pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung. “Dua indikator yang dipergunakan untuk mengukur kinerja ini, yakni produktifitas penyelesaian perkara dan akseptabilitas putusan,” ujar Hatta Ali.
Produktifitas penyelesaian perkara diukur dari jumlah perkara yang diputus berbanding beban perkara yang harus diselesaikan. Sementara itu akseptabilitas diukur dengan menggunakan rasio putusan yang diajukan upaya hukum berbanding jumlah perkara yang diputus.
Dengan aplikasi SIPP tingkat banding, Hatta Ali berharap pengadilan tingkat banding dapat meningkatkan kinerjanya dengan semakin terbukanya proses penanganan perkara ke masyarakat. “Dengan aplikasi ini masyarakat memiliki akses untuk memonitor penanganan perkaranya,” ungkap Hatta Ali.
Tiga Varian Aplikasi
Sementara itu Muhammad Zulfan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aplikasi yang diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung tersebut adalah sebanyak 3 (tiga) aplikasi, yakni aplikasi SIPP tingkat banding yang dipergunakan untuk memproses suatu perkara, semenjak diajukan banding hingga diminutasi.
Aplikasi kedua disebut sebagai SIPP Web yang dipergunakan oleh masyarakat (publik) pencari keadilan memonitor penanganan perkaranya. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pencarian perkara di pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendownload putusan.
“Publik juga bisa memonitor jadwal persidangan perkaranya,” ujar Zulfan menjelaskan. Akses ini dapat dilakukan selama 24 (dua puluh empat) jam dengan jaminan terupdate setiap saat.
Sedangkan aplikasi ketiga adalah monitoring dan evaluasi kinerja pengadilan tingkat banding yang dapat dipergunakan oleh pimpinan untuk menilai kinerja pengadilan, hakim dan panitera pengganti. Aplikasi ini selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
Selain terintegrasi dengan SIKEP, aplikasi SIPP ini juga terintegrasi dengan direktori putusan. “Apabila suatu putusan telah diupload dalam SIPP Tingkat Banding, maka secara otomatis akan terupload dalam aplikasi direktori putusan,” imbuh Zulfan.
Dikembangkan Secara Mandiri
Pengembangan aplikasi SIPP ini menurut Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dilakukan untuk memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pengadilan. Sejauh ini telah ada sejumlah aplikasi yang juga dipergunakan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Informasi Kediklatan (Sisdiklat), dan aplikasi pengadilan elektronik (e-court).
“Yang patut menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pengembangan aplikasi ini sejak perancangan, pembuatan, ujicoba dan evaluasinya dilaksanakan oleh sumber daya Mahkamah Agung sendiri baik yang berada di pusat maupun tersebar di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia,” imbuh Pudjoharsoyo.
Kecuali kemandirian dalam pemanfaatan sumber daya manusia, pengembangan aplikasi ini juga dilakukan dengan pembiayaan sendiri, tanpa bantuan pihak lain, seperti lembaga donor. “Semenjak proses assesmen, pengembangan, dan ujicoba, Mahkamah Agung setidaknya telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 252.434.800,- (dua ratus lima puluh dua juta empat ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus rupiah) untuk aplikasi SIPP ini,” papar Pudjoharsoyo.
Besaran ini menurut Pudjoharsoyo sangat murah apabila dibandingkan dengan kemanfaatan yang diperoleh dengan pemanfaatan aplikasi ini.
Didukung Advokat
Dalam kesempatan peluncuran tersebut, Ketua Mahkamah Agung melakukan wawancara dengan fasilitas telekonferensi dengan Juniver Girsang, salah seorang advokat pengguna terdaftar pada aplikasi pengadilan elektronik.
Dalam wawancaranya, Juniver menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung ini. “Dengan kemudahan akses terhadap informasi perkara ini, kami sebagai kuasa hukum dapat memberikan informasi yang akurat kepala klien,” ujar Juniver.
Dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh aplikasi SIPP Tingkat Banding, Juniver berharap Mahkamah Agung juga terus meningkatkan pelayanannya kepada pencari keadilan, termasuk penyampaian salinan putusan kepada pengadilan pengaju dan para pihak berperkara. (Humas/Mohammad Noor/RS)
Berita Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur
ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online
ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja
sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...
Pengumuman Badilum
Imbauan Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk) Di Lingkungan Peradilan Umum
...Tindak Lanjut Pengusulan Peserla Role Model Sekretaris Tahun 2025
...Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Tahun Anggaran 2025
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum 947/dju/sk.dl1.10/iv/2025 Tanggal 10 April 2025 Tentang Penunjukan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Tahun Anggaran 2025, kami Mengundang Bapak/ibu Untuk Mengikuti Kegiatan Tersebut Sebagaimana Dokumen Terlampir. berikut Link Konfirmasi Kehadiran Peserta : https://bit.ly/konfirmasi_peserta_bimtek_disabilitas_2025maksimal Konfirmasi Kamis, 17 April 2025 - 15.00 Wib ...Pemanggilan Peserta Pengganti Profile Assesment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Dan I A Dan Klas I B T.a. 2025
...Pemanggilan Peserta Profile Assesment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Dan I A Dan Klas I B T.a. 2025
...