Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA: INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS ADALAH SENJATA KITA

KETUA MA: INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS ADALAH SENJATA KITA

KETUA MA: INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS ADALAH SENJATA KITA

Makassar-Humas: Mahkamah Agung selenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris pada pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di Seluruh Indonesia pada Kamis, 6 Juli 2023 di Hotel Four Point Makassar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, Hakim Tinggi, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, dan lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membina aparatur peradilan terkait teknis maupun administrasi yudisial bagi empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa cita-cita membangun peradilan yang agung akan tercapai bila semua aparatur peradilan menjaga integritas dan profesionalitas dengan konsisten.

“Integritas dan profesionalitas adalah senjata kita, tanpa kedua hal tersebut semua yang telah kita lakukan akan sia-sia. Seberapapun canggihnya teknologi yang kita miliki, jika kita tidak memiliki dua hal itu, maka kita hanya akan menghadapi kehancuran,” tegas orang nomor satu di Mahkamah Agung itu.

Terkait peningkatan profesionalitas, Ketua Mahkamah Agung meminta aparatur peradilan untuk terus belajar menambah ilmu pengetahuan, khususnya terkait hukum. Belajar dari manapun dan kepada siapapun.

Jika ilmunya sudah dimiliki, Ia memerintahkan agar aparatur peradilan memegang profesionialisme dengan teguh. Misalnya memutus perkara sesuai dengan ilmu yang telah dipelajari, bukan sesuai dengan arahan pimpinan, orang-orang tertentu, atau siapapun.

“Gunakan ilmu tersebut untuk landasan bekerja dengan sebaik-baiknya, memutus perkara sesuai dengan ilmunya. Katakan sesuatu yang benar, meskipun itu pahit, jangan gentar, jangan mau diintervensi oleh apapun, oleh siapapun,” kata Guru Besar Univeritas Diponegoro itu. (azh/Dr. H. Sobandi/photo:YRZ)







  • Berita Badilum

    • Diskusi Perisai Edisi Ke-6 Membahas Tentang Judicial Pardon Atau Pemaafan Hakim Dalam Kuhp Baru

      sebagai Bentuk Pembekalan Kepada Para Hakim Dan Membahas Topik Terkait Peratuan Hukum Terbaru, Ditjen Badilum Secara Rutin Menggelar pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Atau perisai Secara Online. Diskusi Online Ditjen Badilum Pada rabu, 30 April 2025 Menghadirkan Akademisi Universitas Diponegoro Dan Universitas Brawijaya, Mengangkat Tema Tentang judicial Pardon Atau pemaafan Hakim. perisai Ke-6 Ini Bertema “pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum ...
    • Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang

      dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025.  beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...
    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content