Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH., membuka secara resmi acara Pameran Kampung Hukum tahun 2018 dengan tema “Membangun Kesadaran Bermedia Social Secara Cerdas dan Bertanggung Jawab” di Gedung Cendrawasih Jakarta Convention Centre Jakarta pada hari Kamis, 1 Maret 2018. Pameran Kampung Hukum merupakan acara rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh Biro Hukum dan Humas MA berbarengan dengan Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai peran dan fungsi lembaga yang mengikuti pameran dan sarana mensosialisasikan layanan publik oleh para peserta pameran.



Dalam sambutannya Hatta berharap masyarakat bisa cerdas dalam menggunakan media sosial. ” Etika dalam media sosial bukan hanya untuk melindungi hak pribadi. Tapi untuk menjaga agar aktivitas di ruang publik tidak tercederai oleh aktivitas tidak bertanggung jawab” kata Hatta dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Malaysia dan Delegasi Mahkamah Agung Saudi Arabia itu. “Melalui pameran kampung hukum bisa memberikan kontribusi membanggun masyarakat yang cerdas khusunya dalam penggunaan media sosial” tambah Hatta.

Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan