slot gacor scatter hitam gacor88 888slot crazy time https://event.itats.ac.id/ gacor88 http://36.91.222.100:8000/ crazy time gacor88 slot gacor slot gacor gacor88 slot gacor slot gacor slot gacor slot thailand slot thailand https://excelpresentations.com/ https://www.swanghobby.com/ https://mylemonad.com/ https://oraosa.com/ https://oreseg.com/ https://northglennplumbingco.com/ pompa77 http://103.105.130.70/ https://pompa77.maestroroaster.com/ https://pompa77a.com/ slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor pg slot slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor bom29toto slot gacor slot gacor bom29toto link pompa77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 slot gacor hw168 walid77

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA: APARAT PENEGAK HUKUM HARUS MENJUNJUNG TINGGI MORAL DAN ETIKA

KETUA MA: APARAT PENEGAK HUKUM HARUS MENJUNJUNG TINGGI MORAL DAN ETIKA

KETUA MA: APARAT PENEGAK HUKUM HARUS MENJUNJUNG TINGGI MORAL DAN ETIKA

Jakarta-Humas: “Aparat penegak hukum yang profesional seyogyanya tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan teknis saja, tetapi juga menjunjung tinggi moral dan etika.”

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., saat meresmikan kegiatan Seminar Internasional yang bertajuk “Penegakan Hukum terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”, pada Senin pagi, 21 April 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa profesionalitas dalam profesi hukum sangatlah krusial, karena tidak hanya terkait dengan kemampuan memahami hukum, tetapi juga dengan komitmen untuk menjalankan tugas tugas dengan integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial.

Paling tidak, menurut Ketua Mahkamah Agung, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh aparat penegak hukum, yaitu: Pertama, kompetensi teknis, yaitu memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang memadai dalam bidang hukum.

Kedua, etika dan integritas, yaitu berpegang teguh pada kode etik, menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi, dan memiliki keberanian mengungkap kebenaran, dan ketiga, akuntabilitas dan tanggung jawab sosial, yaitu berorientasi menyelesaikan sengketa untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Karena menurutnya, menjadi seorang profesional di bidang hukum bukanlah hal yang mudah karena ada tantangan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar. Namun, dengan landasan pendidikan yang kokoh, etika yang kuat, dan semangat untuk berkontribusi pada keadilan, profesi ini dapat menjadi media kontribusi kita kepada bangsa.

Seminar internasional ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka meramaikan hari jadi IKAHI ke-72.  Kegiatan ini diharapkan akan menjadi sarana berbagi pengetahuan, menggugah kesadaran dan menguatkan komitmen untuk menjadi praktisi hukum yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga beretika, bermoral, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13548

Contempt of Court Menimpa 64% Hakim di Seluruh Indonesia

Seminar ini menghadirkan para pemangku kepentingan hukum dari dalam dan luar negeri. Mereka hadir untuk membahas pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan Contempt of Court demi menjamin proses peradilan yang adil dan bermartabat.

Kegiatan ini menjadi momentum reflektif sekaligus forum strategis dalam merespons meningkatnya tantangan terhadap kewibawaan peradilan, terutama maraknya tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai negara dan institusi, antara lain, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.,  Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR-RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Guru Besar bidang Hukum Universitas Southwest dan peneliti di Pusat Penelitian Hukum China-ASEAN. Prof. Jiang Min, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Singapura Kee Oon, dan lainnya

Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-72 IKAHI Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyatakan bahwa terdapat 64% hakim di seluruh Indonesia pernah mendapatkan contempt of court. Perlakuan itu berupa terror, pemukulan, cacian, dan kekerasan lainnya. Fenomena ini tidak hanya mengganggu proses peradilan, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam beberapa perkembangan terakhir, bahkan muncul fenomena yang dapat mereduksi martabat dan keluhuran hakim, yang seharusnya dijaga untuk menegakkan hukum dan keadilan secara berwibawa dan independen.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa sudah seharusnya Indonesia memiliki Undang-Undang jabatan hakim di mana salah satu ayatnya membahas tentang contempt of court ini.

“Kami punya utang kepada Mahkamah Agung terkait Undang-undang jabatan hakim ini, kami harapkan IKAHI bisa segera merumuskan draftnya dan menyerahkan kepada kami, agar bisa kita bahas secepatnya,” ujar Habiburrahman.

Seminar ini diikuti oleh ribuan hakim dari seluruh Indonesia dan dunia secara daring dan luring. Seminr ini diharapkan akan menjadi tonggak lahirnya Undang-undang jabatan hakim di mana salah satu konsentrasinya memberikan perlindungan terbaik bagi para hakim dalam menjalankan tugas, agar tidak ada lagi peristiwa contempt of Court. (azh/RS/photo: Bly & Adr)







  • Berita Badilum

    • Sebanyak 65 Peserta Ikuti Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas Ib

      para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1b Menjalani Proses Seleksi Dalam Uji Kelayakan Dan Kepatutan Selama Tiga Hari Pada senin-rabu, 26-28 Mei 2025. sebanyak 65 Peserta Mengikuti Wawancara Secara Tatap Muka, Dalam Rangkaian Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Klas Ib Oleh Ditjen Badilum.  direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Didampingi Direktur Pembinaan ...
    • Perkuat Kompetensi Dan Integritas, Pimpinan Mahkamah Agung Berikan Pembinaan Bagi Hakim Se-jakarta

      demi Memperkuat Kompetensi Dan Integritas Para Hakim, Khususnya Di Jakarta Yang Memiliki Volume Perkara Yang Cukup Tinggi, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Dipimpin Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri, ym. Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Memberikan Pembinaan Administrasi Dan Teknis Yudisial Bagi Para Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum Se-daerah Khusus Jakarta Pada jumat, 23 Mei 2025. Bertempat Di Lantai 2 ...
    • Ditjen Badilum Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih

      dalam Rangka Tertib Pembayaran Pajak, Pada rabu, 21 Mei 2025, Ditjen Badilum Melakukan sosialisasi Aplikasi Coretax, Menghadirkan Narasumber Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih.  penerapan Aplikasi Coretax Oleh Kementerian Keuangan Pada Tahun Anggaran 2025 Merubah Signifikan Proses Pembayaran Pajak, Sehingga Dirjen Badilum Melakukan Sosialisasi Aplikasi Ini Kepada Para Pengelola Keuangan.  hadir Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax Ini alicia ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content