Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA KAMAR PERDATA HADIRI THE 6TH JOINT COORDINATION COMMITTEE

KETUA KAMAR PERDATA HADIRI THE 6TH JOINT COORDINATION COMMITTEE

KETUA KAMAR PERDATA HADIRI THE 6TH JOINT COORDINATION COMMITTEE

Jakarta-Humas MA: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung hadir pada acara the 6th Joint Coordination Committee di ruang Command Centre pada Senin (30/8).  Agung hadir mewakili Ketua Mahkamah Agung yang berhalangan hadir. Turut hadir mendampingi Agung Sumanatha yaitu Ketua Kamar Pembinaan, Prof. Takdir Rahmadi. Acara ini diikuti pula oleh para peserta dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan serta Kementerian Hukum Jepang dan JICA secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut Agung Sumanatha menyampaikan bahwa project kerja sama antara Mahkamah Agung dan Japan International Cooperation Agency (JICA) sudah hampir 6 tahun berjalan. Banyak kegiatan yang telah diselesaikan di Mahkamah Agung RI. Beberapa di antaranya yaitu Mahkamah Agung telah mengirimkan puluhan hakim tiap tahunnya untuk belajar ke Jepang dalam program Knowledge Co-Creation Program (KCCP), melakukan kunjungan short course ke daerah di seluruh Indonesia, membuat buku pedoman, dan juga merangkum kasus hukum baik Indonesia dan Jepang edisi ke-2. Semua kegiatan tersebut merupakan ilmu yang bermanfaat bagi para hakim di seluruh Indonesia.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9162
“Saya atas nama pimpinan Mahkamah Agung RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para ahli yang telah bekerja tanpa lelah di Mahkamah Agung RI selama project ini dimulai, tanpa adanya dukungan dari para ahli dan koordinator, project ini tidak akan sukses,” kata Prof. Syarifuddin yang disampaikan Agung Sumanatha. (azh/RS)







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content