Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KEPALA BIRO PERLENGKAPAN MEMBUKA ACARA PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

KEPALA BIRO PERLENGKAPAN MEMBUKA ACARA PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

KEPALA BIRO PERLENGKAPAN MEMBUKA ACARA PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

Jakarta – Humas: Kegiatan persiapan PIPK ini sebagai langkah awalnya dimulainya kegiatan PIPK di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk tahun 2023. Melalui kegiatan ini akan terjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih solid dalam menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan PIPK sebagai sebuah bentuk pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap penyajian laporan keuangan dan laporan BMN Mahkamah Agung sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Dr. Rosfiana, S.H. M.H,. pada Rabu, 21 Juni 2023, di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta.

Kegiatan PIPK ini telah diatur secara khusus oleh Menteri Keuangan melalui PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Panduan Pelaksanaan, Penilaian, dan Tinjauan Pengendalian Intern pada Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Penerapan PIPK sendiri memberikan beberapa manfaat, seperti;

1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara,

2. Meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan,

3. Meningkatkan keandalan laporan keuangan,

4. Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan tentang pengelolaan keuangan negara,

5. Meningkatkan reputasi institusi dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan dan laporan BMN yang memadai sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah.

Hasil dari kegiatan PIPK akan berdampak pada Opini BPK yang akan ditentukan apakah laporan keuangan dan laporan BMN layak mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11624

Lebih lanjut Karo Perlengkapan mengatakan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, Tim PIPK Mahkamah Agung telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Tim Penilai di Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Penerap di satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh Tim PIPK Mahkamah Agung yang telah terlibat dan menjalankan tugasnya dengan baik sampai dengan saat ini.

“Tugas dari Tim PIPK ini saya tahu tidak gampang dan memiliki tanggung jawab yang besar karena terkait dengan akuntabilitas keuangan lembaga Mahkamah Agung hingga negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan tanggung jawab yang besar bagi mereka yang ditugaskan sebagai tim PIPK untuk menjalankan tugasnya”, ujarnya.

Diharapkan pelaksanaan kegiatan PIPK di Mahkamah Agung dapat semakin meningkat dari tahun ke tahun dengan melakukan evaluasi secara berkala dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, Mahkamah Agung dapat memberikan laporan keuangan yang akurat, andal, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap institusi tersebut.

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11625

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan PIPK dan pelaksanaan pengendalian intern pelaporan keuangan serta pengujian pengendalian intern pelaporan keuangan.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dimulai tanggal 21-23 Juni 2023, diikuti oleh 64 peserta dari lingkungan Mahkamah Agung, dihadiri pejabat Eselon III dan IV pada Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. (enk/RS/photo:ims).







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content