Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KEGIATAN PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

KEGIATAN PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH

Luwuk, 12/03/2020; Kamis 12 Maret 2020, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Bpk. Dr. Mochamad Djoko,S.H., M.Hum bersama rombongan malakukan kunjungan dalam rangka Pembinaan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Bertempat di ruang sidang utama Hatta Ali kamis siang, kegiatan Pembinaan diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk yang dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu Pembinaan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pada kegiatan tersebut Yang Mulia Bpk. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan arahan terkait dengan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, saling bersinergi antara pimpinan dan bawahan, serta memberikan arahan pula terkait dengan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Pengadilan Negeri Luwuk dalam rangka mengikuti lomba PTSP dan pembangunan Zona Integritas, terkhusus dalam hal Manajemen Media. Diakhir kegiatan pembinaan, Yang Mulia Bpk. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Luwuk secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Pembinaan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk. (Sumber: PNLuwuk, foto David)

 







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content