Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

HADIRI PEMBINAAN DI PEKANBARU KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN DUA HAL PENTING

HADIRI PEMBINAAN DI PEKANBARU KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN DUA HAL PENTING

HADIRI PEMBINAAN DI PEKANBARU KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN DUA HAL PENTING

Pekanbaru – Humas: Acara Pembinaan Teknis Mahkamah Agung pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk tiga lingkungan Peradilan se-wilayah Riau berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 di ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.

Acara Pembinaan yang merupakan kegiatan rutin Mahkamah Agung ini di buka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, dan dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pembinaan Teknis ini berfungsi sebagai sarana mempererat silaturahmi, juga merupakan wadah untuk bertukar pikiran, terutama dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kinerja aparatur peradilan.

Pada Pembinaan tersebut Ketua MA mengatakan, momen pembinaan kali ini, ada dua hal penting yang perlu di sampaikan;

Pertama, Tentang Penguatan Integritas.
Hal ini penting, sebab integritas, baik bagi para hakim maupun aparatur peradilan merupakan pilar sekaligus fondasi utama dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Tanpa integritas, seluruh sistem hukum yang kita bangun akan sia-sia dan runtuh

Bagi para hakim dan aparatur peradilan, integritas bukan sekadar nilai yang harus dihayati, tetapi juga merupakan kebutuhan mendasar yang harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Kita patut bangga, karena berdasarkan survei integritas hakim terbaru yang diadakan oleh Komisi Yudisial, indeks Integritas Hakim di tahun Pengukuran tahun 2023 tercatat pada nilai 7,99, angka ini meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang bertengger pada angka 7,84.

“Ini artimya, upaya peningkatan integritas yang kita lakulan selama ini cukup berhasil. Namun demikian, kita tentu tidak boleh cepat berpuas hati, karena yang namanya integitas bisa saja berubah, olehnya itu mari kita terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan integritas kita sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin besar”, ungkap KMA.

Kedua, Tentang Keberlanjutan Peradilan Modern.
Sejak beberapa tahun lalu, kita telah mencanangkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Langkah urgen ini telah sukses mengubah wajah peradian kita di era digital seperti sekarang ini.

Dengan penerapan teknologi, proses peradilan dapat menjadi lebih efisien, mempercepat proses administrasi,  mengurangi beban kerja pengadilan, serta meminimalkan resiko kehilangan atau kerusakan dokumen.

Selain itu, adanya sistem yang terintegrasi berbasis digital, setiap tahapan proses peradlan dapat diakses secara lebih terbuka oleh masyarakat.

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik kerhadap institusi peradilan, tetapi juga mengurangi potensi terjadinya praktik korupsi dan manipulasi didalamnya.

Mengakhiri sambutannya Prof. Syarifuddin mengajak seluruh warga peradilan untuk selalu menyadari bahwa menegakkan keadilan itu merupakan ibadah yang amat besar nilainya di sisi Allah SWT.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, se-wilayah Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jambi, Padang, Bangka Belitung, Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Palembang, serta warga peradilan lainnya.

Acara Pembinaan Teknis ini diakhiri dengan Launching Buku Biografi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H serta penyerahan Buku Biografi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara simbolis.  (enk/rvs/pn/photo:yrz).







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content