Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

HADIRI MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA MENGAJAK PERAN PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PRILAKU KORUPSI

HADIRI MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA MENGAJAK PERAN PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PRILAKU KORUPSI

HADIRI MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA MENGAJAK PERAN PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PRILAKU KORUPSI

Megamendung-Humas: Beberapa waktu yang lalu kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak termasuk perempuan sebagai isteri pejabat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mahkamah Agung telah banyak menyampaikan pesan antikorupsi kepada hakim dan aparatur peradilan melalui berbagai media, baik yang dilakukan secara mandiri maupun kolaborasi dengan lembaga lain. Mahkamah Agung juga menganggap penting melibatkan peran perempuan sebagai istri dalam upaya pencegahan prilaku korupsi.

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Dharmayukti Karini VIII,dengan tema “ Menuju Organisasi Wanita Yang Modern” pada hari Rabu 22 Januari 2025, bertempat di Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Megamendung Bogor.

Lebih lanjut pemahaman anti korupsi dan membangun budaya integritas bagi perempuan sebagai istri pejabat merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan karena istri memiliki akses dan pengaruh penting terhadap keputusan yang dimiliki oleh suami yang sedang menjabat. Perempuan memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai kejujuran di tengah keluarganya sehingga menumbuhkan perilaku anti korupsi sebagai nilai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

disamping itu, Sebagai pendamping, perempuan harus mampu menjadi benteng bagi suaminya agar tidak mendekati perilaku koruptif. Lalu sebagai seorang ibu, perempuan diharapkan mampu mendidik anak agar tumbuh dengan nilai integritas dan pribadi antikorupsi. Terakhir, sebagai bagian dari masyarakat, perempuan dapat aktif menyuarakan perilaku antikorupsi mulai dari lingkungan terkecil yang diikutinya, ujar Prof Sunarto.

Ia menambahkan, Pola perilaku korupsi saat ini selain dilakukan dengan keterlibatan rekan kantor, juga ada keterlibatan keluarga terutama pasangan. Oleh sebab itu, sejatinya diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk keterlibatan perempuan sebagai isteri.

Diakhir sambutannya Ketua MA berharap Dharmayukti Karini dapat menjadi pemindai informasi berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan hukum di pengadilan. Keluhan tersebut nanti disampaikan kepada para suami masing-masing agar menjadi bahan perbaikan serta melalui organisasi Dharmayukti Karini, diharapkan perempuan sebagai istri dapat menjadi garda depan pembangunan sebuah bangsa yang turut andil dalam mencetak generasi berkualitas unggul.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkmah Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Ketua Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini seluruh Indonesia yang hadir secara luring dan daring serta para undangan lainnya. (Humas)







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content