Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN PERUBAHAN KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT E-COURT UPAYA HUKUM BANDING

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN PERUBAHAN KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT E-COURT UPAYA HUKUM BANDING

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN PERUBAHAN KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT E-COURT UPAYA HUKUM BANDING

Jakarta – Humas : Biro Hukum Humas Melakukan FGD tentang Perumusan Kebijakan tentang Persidangan Elektronik Upaya Hukum Banding. Pada kesempatan ini Andi Julia Cakrawala mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan  perubahan kebijakan Mahkamah Agung terkait upaya hukum banding dapat segera direalisasikan.

Lebih dari satu tahun wabah virus corona (Covid-19) memporak porandakan tatanan kehidupan manusia, namun hal ini menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.

Pembaruan bidang teknis yudisial yang dilakukan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2019 diantaranya adalah menerapkan sistem persidangan elektronik (e-Litigation) terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2019 berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Penerapan sistem persidangan elektronik merupakan penyempurnaan layanan sistem administrasi perkara secara elektronik yang telah diterapkan pada tahun 2018 melalui Perma Nomor 3 Tahun 2018.

Dalam rangka penyempurnaan regulasi mengenai Persidangan Elektronik, baik mengenai SK KMA Nomor 129 tahun 2019 dan SK KMA tahun 271 tahun 2019, Mahkamah Agung melalu Biro Hukum dan Humas mengadakan rapat dan juga FGD terkait E-Court untuk upaya hukum banding yang diselenggarakan pada tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2021.

Kegiatan yang  dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Harmoni tersebut  dibuka oleh YM. Samsul Maarif, SH., LLM, Ph.D selaku Ketua Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung dan juga menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI yang juga di dampingi oleh Dr. Andi Julia Cakrawala, ST., SH., MT., MH. Selaku Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI.

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat Eselon 2 Mahkamah Agung dari Ditjen Badilum, Ditjen Badilmiltun, Ditjen Badilag, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini membahas beberapa  hal diantaranya tentang mekanisme pengiriman memori banding dan kontra memori banding, Penegasan pembatasan penggunaan tenggang waktu pengajuan memori dan kontra memori melalui mekanisme sidang elektronik,  serta tata cara pembacaan putusan.

Dalam pembahasan tersebut para peserta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi berbagai macam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proses persidangan elektronik termasuk sinkronisasi dengan hukum acara dari lingkungan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung. Semoga dengan adanya kegiatan ini segera mendorong terbitnya regulasi mengenai persidangan elektronik tentang Upaya Hukum Banding. (Humas)







  • Berita Badilum

    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.

      ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...
    • Dirjen Badilum meninjau Pelayanan Dan Melakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Pariaman

      direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Disambut Oleh Ketua Pn Pariaman, dedi Kuswara, S.h., M.h Dalam Kunjungan Kerja Di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Kunjungan Ke Pn Pariaman Ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Pembinaan Mahkamah Agung Ri Di Wilayah Sumatera Barat. selepas Meninjau Pelayanan Pada Pencari Keadilan Di Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp), Dirjen Badilum Berdiskusi Dengan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content