Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H bersama dengan anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana SE., ME., M,AK., CA., CSFA., CFrA., CGCAE melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat diruang rapat Ketua MA gedung Mahkamah Agung.

Entry Meeting ini dilaksanakan untuk melakukan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025 yang berlangsung selama 45 hari, dimulai dari 21 Juli hingga 26 September 2025. Pemeriksaan ini melibatkan 6 Wilayah yang terdiri dari Satker Pusat dan 5 Wilayah Provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta.

Dalam paparannya, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan harapan atas pemeriksaan laporan Keuangan MA tahun 2025 oleh BPK yaitu

1. Komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada pelayanan peradilan, baik kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan.

2. Pemeriksaan BPK mendorong penguatan peran Badan Pengawasan (Bawas) MA melalui kerja sama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik.

3. Mengintensifkan sinergi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) melaluli pelaksanaan rekomendasi atas pemeriksaan tematik.

4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pelayanan peradilan untuk memudahkan akses informasi dan proses penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.Sementara itu, Prof Sunarto menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan menyampaikan agar Satuan kerja menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK, serta apabila terdapat kendala maka tim pemeriksaan BPK dapat menyampaikan langsung kepada pimpinan MA.

Lebih lanjut Ketua MA berharap semoga dengan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan kedepannya, serta MA dapat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat belas (14) kalinya secara berturut-turut dari BPK.

Acara Entry Meeting ini, juga dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung dan pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:adr).







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content