Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

ENAM ORANG CAKIM RESMI DILANTIK MENJADI HAKIM PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

ENAM ORANG CAKIM RESMI DILANTIK MENJADI HAKIM PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 30/04/2020; Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. resmi melantik enam orang Cakim yaitu : Bpk. Aditya,S.H., Bpk. Ray Pratama Siadari,S.H., Bpk. Andi Aswandi Tashar, S.H., Bpk. Junitin Sinar Humombang Nainggolan, S.H., Ibu. Azizah Amalia, S.H., dan Ibu. Rosiani Niti Pawitri, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Luwuk Kamis, 30 April 2020 pada pukul 09.00 WITA bertempat di ruang sidang utama Hatta Ali.

 

 

Acara dilaksanakan dengan menggunakan protokol pencegahan Covid-19 dimana seluruh hadirin yang hadir menggunakan masker, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, selanjutnya  Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat yang dilantik, perkenalan oleh pejabat yang dilantik serta sambutan oleh Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk mengucapkan Selamat dan Sukses atas pelantikan Para Hakim di Pengadilan Negeri Luwuk, semoga  amanah dengan tugas baru yang diemban. (Sumber :PNLuwuk foto/Fauzi)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content