Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Slide1

Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan di Palu pada hari Senin-Rabu, tanggal 19 Juni s.d 21 Juni 2023. Pelaksanaan Acara ini dibuka oleh Dirjen Badilum Bapak H. Bambang Myanto SH.MH.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Best Western Plus Coco Palu ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan pemantapan pelaksanaan tugas Pengadilan serta mewujudkan kemampuan di bidang Yudisial. Peserta kegiatan ini adalah Wakil Ketua PT Sulteng, para hakim tinggi PT Sulteng, panitera PT Sulteng, Ketua, hakim dan panitera pada pengadilan negeri di Wilayah PT Sulteng serta Divisi Pelayanan Hukum & Ham Kemenhunkam Kanwil Sulawesi Tengah, Divisi Pemasyarakatan Kemenhunkam Kanwil Sulawesi Tengah, Kejaksaan Negeri Palu dan Porlesta Kota Palu.

Materi mengenai Restorative Justice ini diberikan oleh Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, SH, MH., disertai dengan pemateri dari Wakil Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dirreskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Wakil Ketua PT Pekanbaru

Slide3

Slide4

Slide5

Slide6







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content