Pada hari Senin, 9 September 2024, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM. Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H.,M.Hum. beserta jajaran, KPN, Wakil, Sekretaris dan Panitera pada wilayah hukum pengadilan tinggi Sulawesi tengah menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Nawawi Pomolango beserta jajaran, di kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kunjungan ini dalam rangka Audiensi dan Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga diisi oleh sesi tanya jawab untuk membahas lebih lanjut mengenai penanganan tindak pidana korupsi. Dengan adanya kegiatan Audiensi dan Rapat Koordinasi ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum khususnya di lingkungan peradilan agar lebih efektif serta menguatkan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan