Luwuk, 10 Juli 2025. Pada Hari Kamis Pagi bertempat di Ruang Sidang Hatta Ali, berlangsung kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada Pengadilan Negeri Luwuk Secara Daring. Tim Asesor Pengadilan Tinggi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Bapak Sohe, S.H., M.H dengan anggota Bapak Toto Ridarto, S.H., M.H., Bapak Samsuri, S.H., Ibu A. Fatmawati, S.Sos, S.H., Bapak Ahmad Fauzi Dean Sustama, A.Md.M., dan Ibu Indah Nur Rizkiana, A.Md.Ak.. Asesmen dilaksanakan secara Daring dengan membuat Breakout Room pada ZOOM yang dibagi menjadi empat (4) bagian lokasi asesmen yaitu lokasi asesmen pada bagian Ketua, Wakil dan Hakim, lokasi asesmen pada bagian Kepaniteraan, lokasi asesmen pada bagian Kesekretariatan dan lokasi asesmen pada Sarana dan Prasarana yang ada Pada Pengadilan Negeri Luwuk sesuai dengan Checklist AMPUH Tahun 2025. Kegiatan ini ditutup dengan pemaparan hasil Laporan Hasil Asesmen dan foto bersama.

















Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan