Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI memulai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 melalui entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (3/12).
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. menyatakan seluruh jajaran siap bekerja sama dan membuka akses informasi secara optimal demi mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia juga menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Mahkamah Agung atas laporan keuangan tahun sebelumnya sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dari pihak BPK RI, Direktur I.A DJPKN I, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA. menjelaskan pemeriksaan tahun ini difokuskan pada penilaian sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai dasar penyusunan pemeriksaan terinci lanjutan. Pengujian atas realisasi belanja hingga Triwulan III juga menjadi bagian dari agenda pemeriksaan.
Arief turut mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung sebagai lembaga dengan tingkat serapan anggaran yang sangat baik. Menurutnya, pemeriksaan ini diharapkan semakin memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang telah berjalan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung maupun para sekretaris pengadilan tingkat pertama dan banding secara daring. (bua/ds/RS/Photo:sno)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan