Luwuk, 21 Februari 2025. Pada hari Jumat siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Diskusi Pertukaran Pengetahuan secara rutin melalui dialog yudisial dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Perkara Perceraian” yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sehubungan dengan kunjungan dari Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Hakim Pada Pengadilan Negeri Luwuk.



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan