Luwuk, 31/08/2020 : Senin sore bertempat dihalaman gedung kantor Pengadilan Negeri Luwuk, dilakukan Apel bersama dalam rangka pelepasan Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk Ibu Hj. Syofhiany Latempoh yang telah memberikan pengabdian selama 37 tahun pada Pengadilan Negeri Luwuk danĀ akan memasuki masa Purna Bhakti pada tanggal 1 september 2020, kegiatan diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Luwuk, penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, pesan dan kesan dari Ibu Hj. Syofhiany Latempoh dan ditutup dengan foto bersama. Sehat dan sukses selalu teruntuk Ibu Hj. Syofhiany Latempoh serta Terima Kasih atas Pengabdiannya. (sumber : PNLuwuk)



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan