Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk,15/02/2019 : Jumat, 15 Februari 2019 bertempat diruang sidang utama kantor Pengadilan Negeri Luwuk, dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopinda, diantaranya Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo, Ketua DPRD Samsul Bahri Mang, Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda, Kasi Pidum Kejari Banggai Renita, Kalapas Kelas II B Luwuk Soetopo Barutu, serta Para Hakim dan seluruh Aparatur pada Pengadilan Negeri Luwuk.

Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH

 

 Pada acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Luwuk memberikan sambutan yang diawali dengan pemaparan terkait dengan latar belakang Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk yang merupakan amanat UU Nomor 28/1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Permenpan-RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI serta merupakan Program Pimpinan Mahkamah Agung. Disela sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mangatakan bahwa ” Pembentukan Zona Integritas ini bukanlah hal yang mudah, namun dengan keterbatasan yang ada Pengadilan Negeri Luwuk berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan peradilan dapat terlaksana dengan baik, olehnya itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut, “kalau dulu orang bilang Pengadilan itu sarangnya korupsi dan tempat bermain perkara, maka persepsi itu ingin kami rubah dengan berbenah, dan menjadikan Pengadilan Negeri Luwuk sebagi rumahnya pencari keadilan”.

Sementara itu pada acara yang sama, Bapak Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo dalam sambutannya mengatakan bahwa “Pemerintah Daerah Kab. Banggai mengapresiasi Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang mana hal ini sejalan dengan misi Pemda Banggai yakni menciptakan baik, bersih menuju pemerintahan yang berwibawa”.

Acara diikuti oleh Forkopinda yang hadir, Para Hakim dan Seluruh Aparatur PN Luwuk

 

Penandatanganan Piagam Pencananangan ZI oleh Ketua PN Luwuk

 

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Bapak Wakil Bupati Banggai

 

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Ketua DPRD Kab. Banggai

 

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Kapolres Banggai

 

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Dandim 1308/LB

 

Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh Kalapas Kls II Luwuk

Foto Bersama Ketua PN Luwuk dan Forkopimda

 

Foto Bersama Keluarga Besar PN Luwuk

Acara ditutup dengan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan diikuti oleh Forkopinda yang hadir, serta diakhiri dengan foto bersama. (Sumber:PNLuwuk/ foto David).

 

 

 

 







  • Berita Badilum

    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...
    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content