Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

DELEGASI MA HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2020 FEDERAL COURT OF MALAYSIA

DELEGASI MA HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2020 FEDERAL COURT OF MALAYSIA

DELEGASI MA HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2020 FEDERAL COURT OF MALAYSIA

 

Putrajaya – Humas : Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial) dengan beranggotakan Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum (Panitera Mahkamah Agung), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum (Sekretaris Mahkamah Agung), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) dan Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M (Hakim Yustisial / PP pada Mahkamah Agung) menghadiri undangan Pembukaan Tahun Perundangan 2020 Mahkamah Federal Malaysia (Opening of the Legal Year 2020 Federal Court of Malaysia). Kegiatan tahunan Mahkamah Federal Malaysia yang menandai kembalinya Para Hakim di Mahkamah Federal, Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan untuk bersidang, dilaksanakan di Putrajaya International Convention Center (PICC) Malaysia pada hari Jum’at, 10 Januari 2020. Acara yang dimulai dengan jamuan pagi tersebut dihadiri pula oleh Ketua Mahkamah Agung Singapura, YM Sundaresh Menon, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H, Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Tan Sri Dato’ Mohamad Ariff  Md Yusof, serta Para Purnabhakti Ketua Mahkamah Agung Malaysia yaitu Tun Dato’ Sri Zaki Tun Azmi dan Tun Arifin Zakaria.

 

Dalam pidato Pembukaan Tahun Perundangan 2020, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Yang Amat Arif Tan Sri Tengku Maimun Binti Tuan Mat menyampaikan bahwa hukum mengatur segala aspek kehidupan masyarakat karena masyarakat hidup di dalam dan diatur oleh hukum. Hukum dapat berperan ganda baik sebagai pedang maupun sebagai tameng untuk memastikan hak-hak warga masyarakat dapat terjamin. Lebih lanjut Perempuan Pertama yang menjadi Ketua Mahkamah Agung Malaysia tersebut menyampaikan bahwa dalam masyarakat plural seperti Malaysia, hukum dan keadilan memainkan peranan yang penting, dan pengadilan sebagai cabang ketiga dari Kekuasaan Negara dengan segala instrumen yang dimilikinya berperan dalam menegakkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi, dan Hakimlah yang bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap keadilan melalui interpretasi-interpertasi yang diberikannya serta pelaksanaan-pelaksanaan hukum Negara sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam konstitusi. Terkait dengan tema yang diangkat dalam Opening of the Legal Year 2020 Federal Court of Malaysia yaitu Moving Forward, Ketua MA Malaysia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan, organisasi advokat, dan Kejaksaaan/Pengacara Negara dalam mempertajam pelaksanaan reformasi peradilan yang sedang berjalan di Malaysia. Menurut Ketua MA Malaysia, tujuan dari reformasi peradilan adalah untuk melanjutkan mencapai dan meningkatkan ketaatan terhadap aturan hukum melalui penguatan independensi lembaga peradilan dan efisisensi sistem peradilan. Independensi lembaga peradilan pada hakekatnya berasal dari ide dasar bahwa publik percaya bahwa lembaga peradilan akan menghasilkan putusan-putusan yang akan ditaati oleh cabang-cabang Kekuasaan Negara lainnya serta ditaati oleh setiap orang, dan keadilan dapat dicapai tanpa kendala keuangan ataupun kendala lainnya. Dalam kerangka itulah maka integritas menjadi kunci penting dari setiap strategi untuk mempertahankan kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Dalam kaitannya dengan peran advokat dan jaksa, Ketua MA menyampaikan bahwa kedua profesi tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan administrasi keadilan dan juga bertanggung jawab mempromosikan ketaatan terhadap hukum, olehnya kedua profesi tersebut juga harus memiliki integritas yang tinggi dalam interaksi mereka dengan lembaga peradilan dan masyarakat.

Ketua MA Malaysia dalam pidatonya juga menyinggung reformasi-reformasi peradilan yang yang telah diletakkan oleh Ketua MA pendahulunya yaitu Tan Sri Datuk Seri Panglima Richard Malanjum, yang akan dilanjutkan diantaranya reformasi pendidikan peradilan melalui pengusulan draft undang-undang ke Dewan Rakyat agar di lingkungan Mahkamah Federal Malaysia dibuat Institut Pendidikan Peradilan yang bersifat formal dan memiliki struktur yang permanen sehingga dapat memberikan pendidikan hukum berkelanjutan kepada para hakim khususnya terhadap hakim-hakim yang baru  diangkat, serta reformasi dalam proses pekara perdata melalui perubahan atas Peraturan Mahkamah Tahun 2012 yang membawa dampak yaitu terhadap putusan-putusan sela tidak dapat lagi diajukan banding karena tingginya jumlah perkara banding atas putusan sela. Selain itu, Ketua MA Malaysia juga menyampaikan digitalisasi proses upaya hukum seperti banding dan kasasi yang sepenuhnya tidak lagi menggunakan dokumen kertas sehingga dokumen yang diterima oleh pengadilan yang lebih tinggi hanyalah dokumen elektronik. Inisitaif ini telah berjalan terhadap upaya-upaya hukum di wilayah Sabah dan Serawak serta upaya hukum ke Mahkamah Federal di Putrajaya. Melalui berbagai reformasi peradilan ini, Ketua MA Malaysia berharap pihak-pihak yang terkait khususnya advokat dan Jaksa bisa merubah mindset agar bisa menjadi tandem bagi semua lembaga peradilan di Malaysia dalam menerapkan sistem yang baru demi keadilan.

Dalam acara ini juga telah diluncurkan berbagai aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Federal Malaysia diantaranya e-Jamin, e-lelong, dan e-Appelatee-Jamin adalah aplikasi untuk pembayaran uang jaminan bagi tersangka yang sedang ditahan agar bisa dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan tersebut. Aplikasi ini memperbaharui sistem dimana pembayaran uang jaminan sebelumnya harus dilakukan di bank yang menimbulkan kendala khususnya pada daerah-daerah yang jauh dari akses ke bank dan kendala pada hari-hari libur bank di daerah dimana lembaga peradilan tetap beroperasi pada hari Minggu sepeti di Johor dan Kedah. e-lelong merupakan platform baru dalam aplikasi e-court yang dipergunakan untuk tender atas barang tidak bergerak yang telah disita namun saat ini terbatas untuk rumah yang telah dsita dalam perkara-perkara hutang piutang. Melalui aplikasi ini maka penawaran oleh penawar dan identitas penawar menjadi rahasia sehingga menghindarkan tekanan-tekanan dari pihak eksternal atas proses lelang dan korupsi dalam tender atas barang yang disita. e-Appelate merupakan bentuk digitalisasi atas permohonan upaya hukum sehingga pengadilan-pengadilan tingkat atas hanya menerima dokumen-dokumen elektronik dalam proses upaya hukum.

Di akhir pidatonya, Ketua MA Malaysia juga menyambut baik inisitiaf yang telah dilakanakan oleh Ketua MA pendahulunya yang akan diteruskan yaitu program My Courtroom to Classroom (MYC2C) yaitu program dimana Para Hakim dan Aparatur Peradilan mendatangi sekolah-sekolah dan mengambil satu sesi pelajaran untuk menyampaikan kepada para generasi muda di sekolah mengenai hukum, struktur peradilan, dan Konstitusi Malaysia. Inisiatif ini juga telah dikembangkan melalui model yang serupa dengan webinar dimana saat ini lembaga peradilan Malaysia sedang menjajaki kerjasama antara lembaga peradilan dengan berbagai sekolah dan institusi pendidikan lainnya yang memungkinkan hakim untuk melakukan teleconference dengan para siswa sekolah di berbagai wilayah di Malaysia. (FAT)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...
    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung ...
    • Selamat Idul Fitri 1445 H

      تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَجَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَاءِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عاَمٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengucapkanselamat Hari Idul Fitri 1445 H mari Sambut Hari Yang Fitri, Kembali Ke Fitrah Yang Suci ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content